SURAKARTA - Dalam rangka penanganan virus Pendemi Covid - 19 khususnya di pusat Kuliner serta tempat keramaian warga. Babinsa Kelurahan Sriwedari Koramil 01/ Laweyan Kodim 0735/Surakarta Sertu Widodo dan Kopka Subiyanto bersama Linmas melaksanakan kegiatan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 serta pembagian masker dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid - 19 di Shelter Sriwedari Jln Kebangkitan Nasional Kelurahan Sriwedari Kecamatan Laweyan, Rabu (12/01/2022)
Sertu Widodo mengatakan kegiatan penerapan PPKM Level 2 ini rutin dilaksanakan di wilayah Surakarta khususnya Kelurahan Sriwedari terutama ditempat tempat Wedangan, Restauran, Swalayan serta Pasar Tradisional maupun pasar Modern yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid - 19.
"Penerapan PPKM Level 2 yang kami laksanakan di Shelter Sriwedari ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus pendemi Covid - 19 dan memberikan pengertian serta himbuan kepada Pedagang maupun pengunjung agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol Kesehatan serta mewajibkan kepada pedagang dan pengunjung untuk memakai masker saat berkunjung di Shelter Sriwedari."terangnya.
"Selain itu kami juga menyampaikan kepada pedagang agar lebih peka dalam melaksanakan pengecekan terkait penanganan Covid - 19."pugkasnya.
(Arda 72)