Sertu Widodo Bersama Linmas Laksanakan Penerapan PPKM Level 2 di Shelter Sriwedari

     Sertu Widodo Bersama Linmas Laksanakan Penerapan PPKM Level 2 di Shelter Sriwedari

    SURAKARTA - Dalam rangka penanganan virus Pendemi Covid - 19 khususnya di pusat Kuliner serta tempat keramaian warga. Babinsa Kelurahan Sriwedari Koramil 01/ Laweyan Kodim 0735/Surakarta Sertu Widodo dan Kopka Subiyanto bersama Linmas melaksanakan kegiatan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 serta pembagian masker dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid - 19 di Shelter Sriwedari Jln Kebangkitan Nasional Kelurahan Sriwedari Kecamatan Laweyan, Rabu (12/01/2022)

    Sertu Widodo mengatakan kegiatan penerapan PPKM Level 2 ini rutin dilaksanakan di wilayah Surakarta khususnya Kelurahan Sriwedari terutama ditempat tempat Wedangan, Restauran, Swalayan serta Pasar Tradisional maupun pasar Modern yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid - 19.

    "Penerapan PPKM Level 2 yang kami laksanakan di Shelter Sriwedari ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus pendemi Covid - 19 dan memberikan pengertian serta himbuan kepada Pedagang maupun pengunjung agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol Kesehatan serta mewajibkan kepada pedagang dan pengunjung untuk memakai masker saat berkunjung di Shelter Sriwedari."terangnya.

    "Selain itu kami juga menyampaikan kepada pedagang agar lebih peka dalam melaksanakan pengecekan terkait penanganan Covid - 19."pugkasnya.

    (Arda 72)

    Bukittinggi Sumatera-Barat
    Pardal Riyanto

    Pardal Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Covid-19, Babinsa Keprabon Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Sembari Komsos Dengan Staf Kelurahan Serka...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Tags