SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Agus S bersama Satpam melaksanakan kegiatan himbauan Prokes dan PPKM kepada warga yang beraktivitas di Pasar Gede Jln.Urip Sumoharjo Kelurahan Sudiroprajan Kecamatan Jebres, (2/12/2021).
“Peraturan Protokol Kesehatan Covid-19 dan PPKM harus kita disiplinkan dan wajib kita taati, sebagai upaya untuk mendisiplinkan, mengajak dan mengingatkan warga kami secara rutin melaksankan pendisiplinan, melalui giat memberikan himbauan prokes dan himbuan PPKM Level kapada warga yang berkunjung di pasar gede Surakarta."tegas Serda Agus.
“Seperti hari ini kami bersama Satpam pasar melaksanakan himbuan Prokes serta PPKM kepada warga masyarakat yang berada di pasar gede Surakarta."terangnya.
"Himbuan Prokes serta PPKM agar tetap dilaksanakan guna menunjang dalam rangka program pemerintah memutus penyebaran mata rantai covid-19 agar masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari cepat pulih dan seperti sedia kala, tetapi masyarakat juga harus mempunyai kesadaran yang tinggi tentang disiplin dan taat dengan protokol Kesehatan yang sudah dicanangkan pemerintah"tuturnya.
"Pada kesempatan ini sekali lagi kami bersama satpam pasar mengajak kepada segenap lapisan masayarakat baik pedagang maupun pengunjung pasar harus tetap hati-hati dan waspada serta tetap menjalankan protokol kesehatan yakni jaga jarak , cuci tangan pakia sabun, pakai masker yang benar hindari kerumunan serta pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarkat tetap di laksanakan dan di patuhi sebagaimana mestinya agar kita tetap aman dan nyaman dan pandemi ini segera berakir dan tidak ada korban lagi."oungkasnya.
(Arda 72)