SURAKARTA - Babinsa kelurahan Mojosongo Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Aswan A. melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Staf Kelurahan dan memberikan himbauan penegakan protokol kesehatan kepada warga masyarakat, Kamis (13/01/2022).
Serka Aswan mengatakan dirinya melaksanakan himbauan kepada Staf dan warga yang antri pelayanan di kelurahan Mojosongo agar jangan lengah terhadap pemberlakuan PPKM level 2.
"kami menghimbau kepada warga agar tetap melaksanakan prokes tentang penanganan covid 19 Corona. Apalagi dengan munculnya Varian baru omikron dengan itu kita tetap harap harus kita tegakan disiplin prokes Covid 19 tentang Corona agar tetap di patuhi dan dilaksanakan setiap aktivitas kita."terangnya.
"Penegakan protokol kesehatan bertujuan untuk untuk mendisiplinkan warga agar tetap mentaati Protokol Kesehatan seperti menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan selalu memakai masker guna membiasakan untuk beradaptasi kebiasaan baru, kita harus sering melaksanakan himbauan kepada warga yang sementara menunggu antrian pelayanan."tegasnya.
"Kegiatan ini juga merupakan upaya Babinsa dalam membatasi mobilitas masyarakat, Tujuannya, mengurangi potensi penularan virus Corona dan Omikron yang dapat terjadi, Terutama kerumunan warga yang berpotensi adanya penyebaran Covid-19."imbuhnya.
"Kami menghimbau warga dan staf yang melaksanakan pelayanan agar tetap mematuhi protokol kesehatan, khusus nya warga yang antri dan staf kelurahan sebagai pelayan warga masyarakat. dengan harapan masyarakat mau peduli tentang protokol kesehatan."pungkasnya.
(Arda 72)