Danramil 03/Serengan Beserta Muspika Kecamatan Serengan Laksanakan Pemantuan Penerapan PPKM Darurat

    Danramil 03/Serengan Beserta Muspika Kecamatan Serengan Laksanakan Pemantuan Penerapan PPKM Darurat

    SURAKARTA - Komandan Koramil 03/Serengan Kapten Inf.Tri Sakti K beserta Muspika Kecamatan Serengan mengadakan pengecekan tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kecamatan Serengan, Kamis (08/07/2021)

    Danramil menegaskan PPKM darurat Sesuai Surat edaran Walikota Surakarta dalam peningkatan disiplin prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid - 19, untuk aktifitas warga masyarakat dibatasi baik Jumlah Maupun waktunya guna untuk meminimalisir terjadinya lonjakan peningkatan angka Covid 19

    "Himbauan dilakukan di tempat-tempat pusat keramaian lainnya yang ada di kawasan Jl.Veteran Kecamatan Serengan , Selain itu kegiatan ini bagian dari suksesnya pelaksanaan operasi  untuk menekan angka pelanggar yang tidak menggunakan masker, agar menekan penyebaran Covid 19."tegas Danramil.

    (Pardal)

    Surakarta
    P. Riyanto

    P. Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam VI Diponegoro Bersama Kapolda Jateng...

    Artikel Berikutnya

    Kawal PPKM Darurat Serma Yudi Bersama Linmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

    Tags