SURAKARTA - Rumah milik Irvan Satya warga Kampung Bratan Rt.02/Rw.06 Kelurahan Pajang Kecamatan Laweyan menjadi bagian program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dalam program TMMD Reguler ke-111 Kodim 0735/Surakarta Tahun 2021. Dihari kedelapan ini, Irvan Satya tampak gembira dengan proses pembangunan rumahnya yang sudah mencapai 30 persen.
Memasuki hari ke-9, Kamis (10/06/021) proses pembangunan rumah Irvan Satya, memasuki tahapan pengerjaan dan pemasangan rangka atap, gotong royong antara masyarakat dan Prajurit TNI, membuat pengerjaan dan pemasangan rangka atap rumah Irvan Satya cepat dilakukan, disamping itu karena pengerjaannya dilakukan orang-orang yang professional dibidangnya semakin membuat tahapan-tahapan pembangunan rumah sangat cepat.
“Saya senang dan berterima kasih pada bapak TNI khususnya Kodim 0735/Surakarta yang selalu membantu proses pembangunan rumah saya, yang sedianya akan dikerjakan secara gotong royong hingga tahap pemasangan kerangka rumah nantinya” ucapnya.
Sementara itu Kapten Cba Kurdi selaku Komandan SSK mengatakan tahap pengerjaan rumah Irvan Satya saat ini yaitu pengerjaan perbaikan dinding kerangka atap rumah, “sebagian besar Rehab RTLH dikerjakan saat Pra TMMD ke-111, hal ini dilakukan agar Rehab RTLH bisa selesai tepat waktu dan semoga tidak ada hambatan sedikit pun.” tutupnya.
(Pardal)