SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Sugiyanto bersama Satpam Pasar Triwindu Bapak Ngadiman melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Pasar Triwindu , jalan Diponegoro kelurahan Keprabon kecamatan Banjarsari kota Surakarta, Selasa (08/06/2021)
Sugiyanto menegaskan Pasar Triwindu Surakarta merupakan pusat jual beli barang antik di kota Surakarta dimana banyak pengunjung yang datang baik dari warga masyarakat kota Surakarta ataupun warga masyarakat dari luar kota Surakarta.
"Salah satu upaya Babinsa Keprabon bersama Satpam Pasar yaitu melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) diantaranya penggunaan masker dengan benar , mencuci tangan sesering mungkin , menjaga jarak dengan orang lain serta menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19."tuturnya.
"Babinsa sebagai garda terdepan menyusun strategi untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan , pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan , sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam menekan penyebaran Covid-19 , terlebih di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini."imbuhnya.
“Semoga kegiatan ini bisa menjadi upaya terbaik dalam mengajak masyarakat dengan bersama-sama menegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan untuk menciptakan masyarakat sehat dan terhindar dari penularan Covid-19, ” pungkas Serda Sugiyanto.
(Pardal)