PK Madya Bapas Surakarta Laksanakan Penggalian Data Pengajuan Integrasi Napi Tipikor

    PK Madya Bapas Surakarta Laksanakan Penggalian Data Pengajuan Integrasi Napi Tipikor

    SURAKARTA - Bertempat di ruang pelayanan tahanan Rutan Surakarta, PK Madya Bapas Surakarta Sutomo melaksanakan penggalian data untuk proses pengajuan integrasi narapidana kasus tindak pidana korupsi dengan inisial RS.

    “Pengumpulan data ini adalah syarat wajib yang harus dilalui untuk membuat Litmas yang nantinya menjadi proses integrasi untuk Pembebasan Bersyarat sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pemasyarakatan, adapun syarat lain yang tidak kalah penting untuk dapat diusulkan proses integrasi sosial antara lain berkelakuan baik, Mengikuti pembinaan di dalam Rutan/Lapas dan mengalami penurunan tingkat Resiko yaitu rendah” terang Sutomo.

    Selain dari RS sendiri, Sutomo juga mengumpulkan informasi dari petugas rutan untuk menguatkan apa yang telah RS sampaikan. Dari hasil pengumpulan data tersebut langkah selanjutnya adalah kunjungan rumah ke tempat tinggal penjamin klien dan melaporkan hasilnya ke sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Bapas Surakarta untuk dievaluasi.

    (Tim Humas Bapas Surakarta)

    surakarta jawa tengah
    Septanto Edy Nugroho

    Septanto Edy Nugroho

    Artikel Sebelumnya

    Sidang TPP, Bentuk Pengawasan Berkala terhadap...

    Artikel Berikutnya

    Pertemuan Rutin Antar Perguruan Silat Dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024
    24 Personel TNI Terima Penghargaan Dari  Philippine Air Force
    TNI AL Gelar Latihan Bersama Dengan Russian Navy Di Surabaya

    Tags