Pendampingan Tahap Awal, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Surakarta Upayakan Kepentingan Terbaik Bagi Anak

    Pendampingan Tahap Awal, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Surakarta Upayakan Kepentingan Terbaik Bagi Anak

    SRAGEN - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama Bapas Kelas I Surakarta, Mei Tamala, melaksanakan kegiatan pendampingan tahap awal di Polres Sragen dilanjutkan kunjungan rumah yang bertempat di Kecamatan Tanon, Kota Sragen, Senin (14/11).

    Setelah memperoleh data yang dibutuhkan, PK kemudian menganalisis, memberikan pertimbangan, dan saran sehubungan dengan permasalahan Anak. Selanjutnya, data yang diperoleh tersebut dituangkan dalam laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).

    Anak masih tercatat aktif sebagai pelajar di sebuah sekolah swasta dan berkelakuan baik sehingga PK Bapas berupaya agar Anak tetap dapat melanjutkan sekolahnya dan dijauhkan dari lembaga pemidanaan. Rekomendasi Anak Kembali pada Orang Tua (AKOT) disertai bimbingan Bapas diupayakan PK Bapas demi kepentingan terbaik untuk Anak.

    Hal ini tentunya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dimana seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) memiliki hak untuk memperoleh pendidikan meskipun ia dalam proses peradilan pidana.

    surakarta jawa tengah
    Septanto Edy Nugroho

    Septanto Edy Nugroho

    Artikel Sebelumnya

    Ikuti Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan...

    Artikel Berikutnya

    Pengawasan Bimbingan, Pembimbing Kemasyarakatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024
    24 Personel TNI Terima Penghargaan Dari  Philippine Air Force
    TNI AL Gelar Latihan Bersama Dengan Russian Navy Di Surabaya

    Tags