Begini Cara Serda Tarto Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19 di Wilayahnya

    Begini Cara Serda Tarto Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19 di Wilayahnya

    SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Pucangsawit Koramil 04/Jebres kodim 0735 Surakarta Serda Tarto melaksanakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 2 serta sosialisasi tentang Protokol Kesehatan (Prokes) dan pembagian masker kepada masyarakat di Wilayah Kelurahan Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Kamis (30/12/2021)

    Serda Tarto menegaskan kegiatan masyarakat selama ini belum sepenuhnya berjalan normal karena situasi pandemi yang selama ini belum berakhir, hal ini juga menjadikan ekonomi belum pulih seperti sedia kala.

    "Diharapkan dengan adanya pembatasan kegiatan masyarakat  bisa memberikan dampak yang yang baik guna menekan penyebaran covid 19."ujarnya.

    "Berbagai upaya terus kemi lakukan bersama dengan segenap masyarakat diantaranya sosialisasi prokes serta pembagian masker sehingga masyarakat patuh selalu menggunakan masker."imbuhnya.

    "Melalui kegiatan komunikasi sosial dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan metode yang selama ini diterapkan oleh pihak terkait ketempat-tempat keramaian sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan normal kembali."pungkasnya.

    (Arda 72)

    Tangerang Banten
    Pardal Riyanto

    Pardal Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Tak Bosan Tekankan Protokol Kesehatan...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan Lingkungan Yang Bersih Dan Bebas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Dalam Rangka Membangun Kondusifitas di Wilayah, Satgas Yonif 115/ML Tingkatkan Komunikasi Sosial dengan Tokoh Masyarakat Kampung Tirineri 
    Stand Kemenkumham Jateng jadi Terbaik Kedua di Dekranas Expo 2024
    Kedatangan Para Delegasi Tandai Akan Dimulainya KTT World Water Forum Bali
    Aparat Gabungan Berhasil Amankan Homeyo, Masyarakat Kembali dari Pengungsian dan Pesawat Sipil Bisa Beroperasi Kembali di Bandara Pogapa
    IPW: Kemanusiaan Kapolri Sangat Kuat Loloskan Casis Bintara Korban Begal

    Tags